TENTANG


Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Dian Nuswantoro (LSP UDINUS) adalah lembaga independen di bawah naungan institusi induk Universitas Dian Nuswantoro yang mana bertanggung jawab dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja di lingkungan Universitas Dian Nuswantoro beserta jejaringnya berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor. 066/Kep/UDN-01/VII/2017 Tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Dian Nuswantoro.

VISI


Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang profesional dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta didik di lingkungan Universitas Dian Nuswantoro.

MISI


Meningkatkan kompetensi peserta didik di lingkungan Universitas Dian Nuswantoro untuk dapat bersaing di era global.


TUJUAN


  • Memberikan solusi terbaik bagi pengembangan kompetensi peserta didik di lingkungan Universitas Dian Nuswantoro agar dapat berkompetisi di era globalisasi.

  • Mengembangkan jejaring kerjasama dengan mitra terkait dalam proses dan prosedur uji kompetensi serta pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta didik Universitas Dian Nuswantoro.

  • Menjalin hubungan kerja antara pihak BNSP dan Universitas Dian Nuswantoro.



SASARAN

Terwujudnya peserta didik profesinal di bidangnya sesuai dengan kebutuhan industri baik untuk skala Nasional maupun lnternasional.

STRUKTUR

Struktur LSP UDINUS